Debora Maretauli
Fungsi bahasa Indonesia
Universitas Gunadarma
Ahmad Nasher
Ahmad Nasher
Menurut Goys Keraf (1997:1) bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh ucap manusia.
Fungsi bahasa Indonesia
Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu sesuai dengan kebutuhan seseorang, yaitu sebagai alat untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial (Keraf,1997 : 3).
Jadi fungsi bahasa Indonesia adalah :
1. Sebagai alat ekspresi diri (sarana untuk mengungkapkan perasaan)
Bahasa dalam maksud ekspresi diri ini untuk mengungkapkan kehendak atau perasaan seseorang. Ini adalah fungsi bahasa yang paling dasar, saat kecil seseorang menggunakan bahasa untuk mengungkapkan kehendak atau perasaannya. Dalam perkembangannya seseorang tidak lagi menggunakan bahasa hanya untuk mengeksperikan diri melainkan menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi juga.
Contoh :
a. Seorang penulis mengekspresikan dirinya dalam sebuah karya tulisnya.
b. Seorang ilmuwan mengekspresikan dirinya dalam sebuah karya ilmiah.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat eksperesi diri, seseorang pemakai bahasa tersebut tidak perlu memikirkan siapa yang akan mendengarnya atau membacanya. Pemakaian bahasa sebagai alat ekspresi diri hanya untuk kepentingan pribadi.
Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri adalah :
a. Agar menarik perharian orang lain.
b. Keinginan untuk membebaskan diri dari semua tekanan emosi
2. Sebagai alat berkomunikasi
Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan,merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, seseorang sudah memiliki tujuan tertentu. Tujuannya antara lain seseorang ingin dipahami oleh orang lain, seseorang ingin menungkapkan perasaannya terhadap orang lain, seseorang ingin mempengaruhi pandangan orang lain, dan masih banyak lagi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Melalui bahasa, seseorang dapat menunjukkan pandangannya, asal usulnya, pendidikannya, dan sifatnya. Bahasa menjadi cermin diri seseorang.
3. Sebagai alat adaptasi dan integrasi
Bahasa sebagai alat adaptasi digunakan untuk menempatkan seseorang dalam menggunakan bahasa dalam suatu lingkungan sosial. Pada saat seseorang beradaptasi pada lingkungan sosial tertentu, seseorang akan menggunakan bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang dihadapinya. Bahasa yang digunakan ketika berbicara dengan seorang teman pasti akan berbeda jika berbicara dengan seorang dosen.
Bahasa sebagai alat integrasi digunakan untuk menyatukan berbagai ragam manusia yang memiliki sifat dan karakter yang berbeda-beda. Bahasa memungkinkan seseorang untuk merasa dirinya terikat dengan kelompok sosial yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan dengan menghindar sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tingginya. Bahasa memungkinkan integrasi (pembauran) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya (Gorys Keraf, 1997 : 5).
4. Sebagai alat kontrol sosial
Bahasa sebagai alat kontrol sosial dapat diterapkan untuk diri sendiri maupun untuk masyarakat. Berbagai penerangan, informasi,maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Contoh bahasa sebagai alat kontrol sosial, antara lain :
a. Buku-buku pelajaran
b. Ceramah agama
c. Orasi ilmiah atau politik
d. Iklan
Kedudukan bahasa Indonesia
1. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal sebagai “Sumpah Pemuda”, konsep awalnya berbunyi :
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
a. Lambang kebanggan nasional
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang tersebut kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya, dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Rasa kebanggan kita dapat ditunjukkan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
b. Lambang identitas nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Oleh sebab itu dalam menggunakan bahasa Indonesia, kita harus berbicara dengan santun agar menggambarkan identitas nasional yang baik.
c. Alat pemersatu berbagai ragam masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya dan bahasanya
Dengan adanya bahasa Indoenesia, masyarakat Indonesia menjadi tenang karena merasa sudah menjadi bangsa sendiri, tidak ada penjajahan lagi. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia. Dengan adanya bahasa Indonesia semua penduduk Indonesia dapat berkomunikasi satu sama lain walaupun berbeda daerah.
d. Alat perhubungan antar budaya daerah
Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Kita dapat berhubungan dengan semua masyarakat yang ada di Indonesia walaupun berbeda daerah. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya.
2. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai berikut:
a. Bahasa resmi kenegaraan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi negara, hal ini terbukti dari keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah menggunakan bahasa Indonesia.
b. Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar dalam lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
c. Alat penghubung pada tingkat nasional serta kepentigan pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyampaian informasi kepada masyarakat, untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Penyeragaman bahasa bertujuan agar semua masyarakat memehami informasi yang diberikan dengan tepat.
d. Alat pengembang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Masyarakat Indonesia yang beragam menghasilkan budaya yang beragam juga. Kebudayaan yang beragam tersebut tidak dapat disebarluaskan dan dinikmatai seluruh masyarakat Indonesia tanpa bahasa Indonesia. Agar seluruh masyarakat dapat mengerti maka kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi disebarluaskan dengan bahasa Indonesia.
Kesimpulan : Bahasa Indonesia adalah bahasa yang biasa dipakai oleh negara kita negara Indonesia, dan juga banyak dari negara lain yang belajar dan memakai bahasa Indonesia. maka kita sebagai warga yang tinggal di negara Indonesia, kita harus bisa melestarikan dan memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berkomunikasi sehari-hari. Bangsa Indonesia banyak beragam suku dan bahasa, dan yang bisa menghubungkan tali persatuan dari semua suku itu dalam berkomunikasi, hanyalah Bahasa Indonesia. Bahasa indonesia juga adalah lambang kebanggaan negara Indonesia, dan kita patut bangga dengan bahasa Indonesia.
Komentar
Posting Komentar